Menolak Tawassul: Pertanda ketidak berimanan
Tawassul adalah segala sesuatu yang dapat dijadikan perantara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT agar suatu permohonan dapat dikabulkan.[1] Adapun yang dituju dari tawassul ini ialah hanya Allah semata. Banyak terjadi kesalahan dalam memahami sebuah ayat Al-Qur'an yang kemudian menjadikan golongan ini melarang tawassul. Adapun ayat yang mereka jadikan sebagai landasan dalam pelarangan tawassul, ialah :
اَلَا لِلّٰهِ الدِّيْنُ
الْخَالِصُۗ وَالَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا مِنْ دُوْنِه اَوْلِيَاۤءَۘ مَا نَعْبُدُهُمْ
اِلَّا لِيُقَرِّبُوْنَآ اِلَى اللّٰهِ زُلْفٰى
Ketahuilah,
hanya untuk Allah agama yang bersih (dari syirik). Orang-orang yang mengambil
pelindung selain Dia (berkata,) “Kami tidak menyembah mereka, kecuali
(berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.”[2]
Dalam hal ini, Syekh Abdul Hayy
Al-'Amrawi dan Syekh Abdul Karim Murad memberikan sebuah pernyataan bahwa ayat ini
menegaskan bahwa mereka menyembah berhala untuk tujuan tersebut “menyekutukan Allah”.
Sedangkan, orang yang bertawassul dengan orang Alim atau para Rasul itu tidak bertujuan
untuk menyembah mereka. Tetapi, mereka (orang yang bertawassul) tau bahwa orang
yang dijadikan perantara (Orang Alim atau Nabi) tersebut memiliki keutamaan dihadapan
Allah SWT. Dengan kedudukan ilmu yang dimilikinya atau karena kenabiannya. Sehingga,
dengan kelebihannya itulah mereka dijadikan sebagai tawassul. [3] Lantas apakah
ada dalil baik dari Al-Qur'an atau Al-Hadis yang memperbolehkan tawassul? Ada, diantaranya
ialah Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 35 yang berbunyi :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ
وَابْتَغُوْٓا اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ وَجَاهِدُوْا فِيْ سَبِيْلِه لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah
kepada Allah, carilah wasilah (jalan untuk mendekatkan diri) kepada-Nya, dan
berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya agar kamu beruntung.
Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki memberikan komentar
terkait ayat ini : Bahwa yang dimaksud dengan Wasilah ialah setiap sesuatu
yang dijadikan perantara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Lafadz Al-Wasilah dalam ayat ini bersifat
umum, sehingga memungkinkan menggunakan tawassul(perantara) melalui para Nabi, orang-orang shaleh. Baik mereka masih
hidup ataupun sudah mati. Atau menjadikan amal shaleh sebagai wasilah(perantara)
dengan menjalankannya untuk tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
......
Terdapat sebuah komentar pedas yang dikemukakan
oleh Syekh Ahamad Shawi dalam tafsirnya yang berjudul Tafsir Showi mengenai ayat
ini, yaitu :
فمن الضلال المبين والخسران الظاهر
تكفير المسلمين بزيارة أولياء الله زاعمين أنّ زيارتهم من عبادة غير الله كلّا هي من
جملة المحبّة فى الله التى قال فيها رسول الله صلّى الله عليه وسلّم الا لا ايمان لمن
لا محبّة له والوسيلة له التي قال الله فيها وابتغوا اليه الوسيلة
Maka suatu kesesatan dan kerusakan
yang nyata, bila ada orang yang mengkafirrkan orang-orang yang berziarah
kemakam-makam wali Allah dengan menganggap bahwa ziarah adalah syirik. Padahal
ziarah itu sebagian bentuk mahabbah kepada Allah seperti yang Rasulullah
sabdakan “tiadaklah beriman bagi orang yang tidak mempunyai Perantara kepada
Allah seperti apa yang Allah Firmankan: Carilah perantara untuk menuju Allah.”
Kesimpulannya ialah Bahwa Tawassul itu dianjurkan berdasarkan Al-qur'an maupun Al-Hadis, dan tindakan menyesat-nyesatkan serta mengkafirkan orang-orang yang bertawassul adalah sebuah kesesatan dan kerusakan yang begitu nyata. Karena hal itu sudah menyalahi Nash dalam Al-qur'an dan Al-Hadis.
Ibnu Syafi'i Al-Bantani
Komentar
Posting Komentar