Pendekatan Rasionalis Dalam menerima dakwah


PENDEKATAN RASIONALIS DALAM MENERIMA DAKWAH

 

Seiring berkembangnya zaman, pastinya dalam berdakwah mendapatkan sebuah tantangan atau sebuah fenomena yang akan dihadapi. Fenomena dakwah pada masa Rasulallah lebih banyak kepada suatu hal yang berkaitan dengan akidah. Sedangkan fenomena yang terjadi pada masa walisongo sebagai penyebar agama islam pertama diindonesia lebih condong kepada suatu hal yang berkaitan dengan budaya, sehingga mereka melakukan sebuah metode dakwah dengan cara mengakulturasi budaya islam serta budaya lokal. Dengan ini, seorang Da’i (orang yang menyeru/mengajak) dituntut untuk mempunyai kualitas, kredibilitas, dan kapasitas keilmuan yang mumpuni. Harapannya, ia mampu menyampaikan pesan-pesan tuhan dengan gaya bahasa yang begitu ringan dan mudah difahami. Metode semacam ini memang sangat relevan digunakan oleh seorang Da’i (orang yang menyeru/mengajak) dengan merujuk kepada sebuah hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari[1] yang berbunyi :

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ: حَدَّثَنِي أَبُو التَّيَّاحِ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «يَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا، وَلاَ تُنَفِّرُوا»

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bassyar, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Syu’bah, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku Abu al-Tayyah dari Anas bin Malik dari Nabi SAW, beliau bersabda : Permudahlah jangan persulit,  berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari. (HR Bukhari)

Dengan ini perlu kita sadari bahwa, hal yang dapat menjadikan seorang Da’i berhasil dalam dakwah-Nya ialah seorang Da’i harus memiliki kualitas, kredibilitas, dan kapasitas wawasan keilmuan yang luas. Dan pada akhirnya, nilai keilmuan mencerminkan tentang sebuah sistem dan metode yang digunakan seorang Da’i dalam mewujudkan agama sebagi solusi bukan sebagai problem, serta mewujudkan islam rahmata li al’alamin.

Alasan mendasar penulis menekankan tentang kualitas, kredibilitas, dan kapasitas keilmuan yang harus dimiliki seorang Da’i ialah karena banyaknya fenomena bermunculan seorang Da’i dari kalangan Gen-Z yang tidak diketahui ia belajar dimana, dan gurunya siapa. Sehingga pada akhirnya isi dakwah yang disampaikan-Nya hanya sebatas kata-kata mutiara dengan mengandalkan kemampuan public speaking yang ia miliki serta ketampanan paras. Lebih parahnya lagi, dakwah yang diajarkan berupa doktrin yang pada akhirnya itu hanya menguntungkan dirinya sendiri dengan tambahan kekuatan pengakuan sebagai “keturunan nabi” atau lebih dikenal dekat dengan sebutan “Habib”. Ia mengatakan bahwa “Belajar dengan satu habib yang bodoh itu sama ukuran-Nya dengan belajar kepada 70 kiyai yang ‘alim”. Doktrin semacam ini merupakan sebuah strategi yang mereka lakukan untuk mencuci otak umat islam agar  umat islam lebih memilih belajar kepada habib yang bodoh itu. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan hanya ingin menjadikan umat islam sebagai pelayan “Budak” bagi mereka. Jika kita mencoba melakukan perbandingan antara orang alim dan orang bodoh sangat jelas tidak-lah sama. Sebagaimana yang tertuang dalam Al-qur’an surat Az-zumar ayat 9 yang berbunyi :

قُلْ هَلْ يَسْتَوِى ٱلَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَٰبِ

Katakanlah, apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sebenarnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran.

Jangan mudah menerima dakwah dan doktrin dari kelompok manapun sebelum datangnya sebuah data yang memverifikasi kebenaran-Nya. Jika kita ingin mencoba menelusuri lebih jauh tentang pengakuan mereka sebagai “keturunan nabi” lebih lengkap dan detailnya bisa dibaca melalui kitab kitab mawahib al-laduniyyah fi bayani inqitho’ nasab ba’alawi bin ubaidillah. Oleh karena itu, selayaknya bagi seorang akademisi ikut andil dalam upaya membuktikan tentang kebenaran pengakuan mereka sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW dengan berlandaskan displin keilmuan. K.H. Husein Muhammad dalam sebuah pengantarnya didalam buku “Berislam dengan akal sehat”[2] beliau mengutip perkataan Imam al-Ghazali dalam bukunya yang berjudul Al-munqidz min al-Dhalal yang mengatakan bahwa :

“Jika ucapan itu masuk akal dan didukung oleh sebuah argumen yang rasional serta tidak bertentangan dengan Al-qur’an dan hadis Nabi, maka mengapa harus dibuang dan ditinggalkan.” (Al-munqidz min al-Dhalal, hlm. 45-46)

Ibnu rusyd, filsuf, dokter, dan ahli hukum, bahkan mengatakan “Jika kita menemukan kebenaran dari mereka yang berbeda (agama) dengan kita, semestinya kita menerima dengan gembira dan menghargainya. Tetapi, jika menemukan kesalahan dari mereka, kita patut mengingatkan, memperingatkan, dan menerima maafnya.”[3]

Tetapi sangat disayangkan, pandangan dari dua tokoh ini tak lagi populer, sehingga kemudian membuat dunia muslim seakan-akan mengalami situasi  stagnan, serta intelektualisme tak berkembang lagi, mengapa? Ternyata, banyak dari kalangan muslim yang salah memahami sebuah ungkapan “Pintu ijtihad telah tertutup secara resmi sejak adanya keputusan Khalifah al-Mu’tashim Billah  (w.125 M).[4]

Sejak itulah, aktivasi intelektual berhenti total. Sehingga pada akhirnya, aktivasi intelektual muslim hanya sebatas menghafal dan mengulang. Kritisisme terlarang, dan penelitian mandek(berhenti).

Menurut Ach Dhofir Zuhry Perjuangan tertinggi manusia adalah memperjuangkan kewarasan dan akal sehat, mengapa? Karena, manusia tidak selalu bisa menjaga kewarasan dan kejernihan budinya dari kepungan persoalan hidup yang terus menghantam susul-menyusul bagaikan ombak, bahkan prahara. Berpikir ya, karena setiap ilmu akan terasa sia-sia tanpa logika, bahkan bernegara, beragama dan bertuhan menjadi hampa muspra dan praktis tidak berguna tanpa logika.[5]

 

 

 

 



[1] Shahih bukhari, Muhammad bin ismail,  nomor hadis 69 juz 1 hal 25 cet dar thuq al-Najat

[2] Berislam dengan akal sehat, Edi Ah Iyubenu, Mengembalikan islam ke asalnya hal 9

[3] Berislam dengan akal sehat, Edi Ah Iyubenu, Mengembalikan islam ke asalnya hal 9-10

[4] Sulthah an-Nash, Abd al-Hadi, Hudud al-Ijtihad hal 189

[5] Kaidah-kaidah ilmu mantik, Ach khoiron nafis, mencari akal yang hilang hal 6

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jumlah dalam pemahaman Nahwu:Dasar Pemahaman Bahasa Arab

Menolak Tawassul: Pertanda ketidak berimanan

RAUDLATUL JAMI’ SYARAH JAM’UL JAWAMI’, KITAB USHUL FIKIH KARYA K.H. IMADUDDIN UTSMAN AL-BANTANI