Pendekatan Rasionalis Dalam menerima dakwah
PENDEKATAN RASIONALIS DALAM MENERIMA DAKWAH
Seiring berkembangnya zaman, pastinya dalam berdakwah mendapatkan sebuah
tantangan atau sebuah fenomena yang akan dihadapi. Fenomena dakwah pada masa
Rasulallah lebih banyak kepada suatu hal yang berkaitan dengan akidah. Sedangkan
fenomena yang terjadi pada masa walisongo sebagai penyebar agama islam pertama
diindonesia lebih condong kepada suatu hal yang berkaitan dengan budaya, sehingga
mereka melakukan sebuah metode dakwah dengan cara mengakulturasi budaya islam
serta budaya lokal. Dengan ini, seorang Da’i (orang yang
menyeru/mengajak) dituntut untuk mempunyai kualitas, kredibilitas, dan
kapasitas keilmuan yang mumpuni. Harapannya, ia mampu menyampaikan pesan-pesan
tuhan dengan gaya bahasa yang begitu ringan dan mudah difahami. Metode semacam
ini memang sangat relevan digunakan oleh seorang Da’i (orang yang
menyeru/mengajak) dengan merujuk kepada sebuah hadis Nabi Muhammad SAW yang
diriwayatkan oleh Imam Bukhari[1] yang
berbunyi :
حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ:
حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ: حَدَّثَنِي أَبُو التَّيَّاحِ، عَنْ أَنَسِ بْنِ
مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «يَسِّرُوا
وَلاَ تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا، وَلاَ تُنَفِّرُوا»
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bassyar, ia berkata : Telah
menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id, ia berkata : Telah menceritakan
kepada kami Syu’bah, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku Abu al-Tayyah
dari Anas bin Malik dari Nabi SAW, beliau bersabda : Permudahlah jangan
persulit, berilah kabar gembira dan
jangan membuat orang lari. (HR Bukhari)
Dengan ini perlu kita sadari bahwa, hal yang dapat menjadikan seorang Da’i
berhasil dalam dakwah-Nya ialah seorang Da’i harus memiliki kualitas,
kredibilitas, dan kapasitas wawasan keilmuan yang luas. Dan pada akhirnya,
nilai keilmuan mencerminkan tentang sebuah sistem dan metode yang digunakan
seorang Da’i dalam mewujudkan agama sebagi solusi bukan sebagai problem, serta
mewujudkan islam rahmata li al’alamin.
Alasan mendasar penulis menekankan tentang kualitas, kredibilitas, dan
kapasitas keilmuan yang harus dimiliki seorang Da’i ialah karena banyaknya
fenomena bermunculan seorang Da’i dari kalangan Gen-Z yang tidak
diketahui ia belajar dimana, dan gurunya siapa. Sehingga pada akhirnya isi
dakwah yang disampaikan-Nya hanya sebatas kata-kata mutiara dengan mengandalkan
kemampuan public speaking yang ia miliki serta ketampanan paras. Lebih parahnya
lagi, dakwah yang diajarkan berupa doktrin yang pada akhirnya itu hanya
menguntungkan dirinya sendiri dengan tambahan kekuatan pengakuan sebagai
“keturunan nabi” atau lebih dikenal dekat dengan sebutan “Habib”. Ia mengatakan
bahwa “Belajar dengan satu habib yang bodoh itu sama ukuran-Nya dengan belajar kepada
70 kiyai yang ‘alim”. Doktrin semacam ini merupakan sebuah strategi yang mereka
lakukan untuk mencuci otak umat islam agar umat islam lebih memilih belajar kepada habib
yang bodoh itu. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan hanya ingin menjadikan
umat islam sebagai pelayan “Budak” bagi mereka. Jika kita mencoba melakukan
perbandingan antara orang alim dan orang bodoh sangat jelas tidak-lah sama.
Sebagaimana yang tertuang dalam Al-qur’an surat Az-zumar ayat 9 yang berbunyi :
قُلْ هَلْ يَسْتَوِى ٱلَّذِينَ يَعْلَمُونَ
وَٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَٰبِ
Katakanlah, apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang
tidak mengetahui? Sebenarnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima
pelajaran.
Jangan mudah menerima dakwah dan doktrin dari kelompok manapun sebelum
datangnya sebuah data yang memverifikasi kebenaran-Nya. Jika kita ingin mencoba
menelusuri lebih jauh tentang pengakuan mereka sebagai “keturunan nabi” lebih
lengkap dan detailnya bisa dibaca melalui kitab kitab mawahib al-laduniyyah
fi bayani inqitho’ nasab ba’alawi bin ubaidillah. Oleh karena itu, selayaknya
bagi seorang akademisi ikut andil dalam upaya membuktikan tentang kebenaran
pengakuan mereka sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW dengan berlandaskan
displin keilmuan. K.H. Husein Muhammad dalam sebuah pengantarnya didalam buku
“Berislam dengan akal sehat”[2] beliau
mengutip perkataan Imam al-Ghazali dalam bukunya yang berjudul Al-munqidz
min al-Dhalal yang mengatakan bahwa :
“Jika ucapan itu masuk akal dan didukung oleh sebuah argumen yang rasional
serta tidak bertentangan dengan Al-qur’an dan hadis Nabi, maka mengapa harus
dibuang dan ditinggalkan.” (Al-munqidz min al-Dhalal, hlm. 45-46)
Ibnu rusyd, filsuf, dokter, dan ahli hukum, bahkan mengatakan “Jika kita
menemukan kebenaran dari mereka yang berbeda (agama) dengan kita, semestinya
kita menerima dengan gembira dan menghargainya. Tetapi, jika menemukan
kesalahan dari mereka, kita patut mengingatkan, memperingatkan, dan menerima
maafnya.”[3]
Tetapi sangat disayangkan, pandangan dari dua tokoh ini tak lagi populer,
sehingga kemudian membuat dunia muslim seakan-akan mengalami situasi stagnan, serta intelektualisme tak berkembang
lagi, mengapa? Ternyata, banyak dari kalangan muslim yang salah memahami sebuah
ungkapan “Pintu ijtihad telah tertutup secara resmi sejak adanya keputusan Khalifah
al-Mu’tashim Billah (w.125 M).[4]
Sejak itulah, aktivasi intelektual berhenti total. Sehingga pada akhirnya,
aktivasi intelektual muslim hanya sebatas menghafal dan mengulang. Kritisisme
terlarang, dan penelitian mandek(berhenti).
Menurut Ach Dhofir Zuhry Perjuangan tertinggi manusia
adalah memperjuangkan kewarasan dan akal sehat, mengapa? Karena, manusia tidak
selalu bisa menjaga kewarasan dan kejernihan budinya dari kepungan persoalan
hidup yang terus menghantam susul-menyusul bagaikan ombak, bahkan prahara.
Berpikir ya, karena setiap ilmu akan terasa sia-sia tanpa logika, bahkan
bernegara, beragama dan bertuhan menjadi hampa muspra dan praktis tidak berguna
tanpa logika.[5]
[1] Shahih bukhari, Muhammad bin ismail, nomor hadis
69 juz 1 hal 25 cet dar
thuq al-Najat
[2] Berislam dengan akal sehat, Edi Ah Iyubenu, Mengembalikan islam ke
asalnya hal 9
[3] Berislam dengan akal sehat, Edi Ah Iyubenu, Mengembalikan islam ke
asalnya hal 9-10
[4] Sulthah an-Nash, Abd
al-Hadi, Hudud al-Ijtihad hal 189
[5] Kaidah-kaidah
ilmu mantik, Ach khoiron nafis, mencari akal yang hilang hal 6
Komentar
Posting Komentar